Daerah Masih Bergantung Anggaran dari Pusat, Wapres Kecewa?

Daerah Masih Bergantung Anggaran dari Pusat, Wapres Kecewa? - GenPI.co
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: KIP Setwapres

GenPI.co - Pemerintah kembali melanjutkan penundaan atau moratorium pemekaran daerah otonom (DOB).

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan masih banyak DOB yang dibentuk sejak 1999 hingga 2014 belum mampu mandiri secara finansial dan masih sangat bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGADorong Pertumbuhan Ekonomi, Wapres Sambut Baik Fintech Syariah

Hal itu disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat memimpin rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Istana Wapres Jakarta, Kamis (3/12).

“Porsi PAD-nya (pendapatan asli daerah) masih di bawah dana transfer pusat,” kata Wapres Ma’ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).

Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada 223 DOB yang dibentuk sejak 1999 hingga 2014.

Sebagian besar kondisi finansial daerah ini masih bergantung pada APBN pemerintah pusat.

Selain itu, kondisi ekonomi dan keuangan negara saat ini masih difokuskan pada penanganan pandemi covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya