Saat Datangi Polda Metro, Habib Rizieq Bilang Begini

Saat Datangi Polda Metro, Habib Rizieq Bilang Begini - GenPI.co
Habib Rizieq (foto: Antara)

GenPI.co - Habib Rizieq Shihab yang merupakan tokoh Front Pembela Islam (FPI) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Rizieq tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020), pukul 10.30 WIB. Ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

BACA JUGAPolitikus PDIP Peringatkan Keras Habib Rizieq, Menohok Banget

Ia mengaku tidak menyiapkan persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. dengan statusnya sebagai tersangka.

"Persiapan apa? Enggak ada yang perlu dipersiapkan. Ditanya kita jawab, selesai kan," kata Habib Rizieq di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

BACA JUGAMahfud MD Tegas Banget, Habib Rizieq Bakal Gigit Jari

Diketahui, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa, di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020).

Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka yang dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya