Riau Jalur Lintas Narkoba, Sekda: Generasi Milenial Harus Waspada

Riau Jalur Lintas Narkoba, Sekda: Generasi Milenial Harus Waspada - GenPI.co
Sekda Provinsi Riau, Ahmad Hijazi (Foto: Heru/GenPI)

Provinsi Riau merupakan daerah perbatasan yang berhadapan langsung dengan jalur Selat Malaka. Di mana kawasan itu termasuk 40 persen dilalui oleh moda transportasi internasional. Situasi ini berkemungkinan membawa efek terhadap potensi perdagangan narkoba.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Riau, Ahmad Hijazi pada acara Deklarasi Generasi Milenial 2019 di halaman kantor Gubernur Riau, Minggu (10/3/2019).

“Oleh karena itu, maka secara aspek kewilayahan kita juga harus memiliki kewaspadaan terutama di kawasan-kawasan pesisir. Memang kita tahu bahwa untuk kegiatan anti narkoba juga harus didukung oleh gerakan milenial, karena generasi ini bisa menjadi sasaran empuk para gembong narkoba untuk menjadi target mereka,” ungkap Sekda Riau, Ahmad Hijazi pada GenPI.co

Baca juga: Ribuan Generasi Milenial Pekanbaru Deklarasi Anti Narkoba

Ahmad Hijazi menghimbau, agar generasi milenial dapat menghindari, menjauhi, keterpengaruhan terhadap konsumsi narkoba. Harus betul bisa membentengi, menjaga diri, tentunya waspada. Hal ini sangat penting dilakukan karena di usia milenial sangat rentan sekali dan mudah tergiur untuk mencoba. Dan kebiasaan untuk mencoba inilah yang justru bisa menghancurkan kehidupan generasi milenial.

“Kalau para milenial ini menyadari dan tentu saja bisa membentengi diri dengan gerakan anti narkoba, pastinya generasi kita akan lebih kuat, harapanya seperti itu,” ujar Ahmad Hijazi.

Ia berharap Deklarasi Generasi Milenial 2019 ini menjadi kampanye yang baik dan bisa disebar luaskan kepada seluruh generasi milineal dan generasi muda, agar betul-betul bahwa pemerintah konsisten secara berkelanjutan dan memiliki daya tahan untuk mempertahankan gerakan anti narkoba.

Sementara, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau sepanjang tahun 2018 lalu, setidaknya sudah menyita sebanyak 19,7 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, 6 kilogram jenis daun ganja dan 5.012 butir pil ekstasi. Jumlah ini meningkat dibanding 2017 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya