Pendaftaran Calon Anggota Komisi Nasional Disabilitas Dibuka

Pendaftaran Calon Anggota Komisi Nasional Disabilitas Dibuka - GenPI.co
ilustrasi: Calon Anggota Komisi Nasional Disabilitas ( foto: freepik)

Nantinya, Presiden hanya akan memilih 7 nama dari 14 yang diusulkan untuk menjadi anggota komisioner KND periode 2021-2026.

Terdapat beberapa kriteria calon anggota komisioner KND, seperti warga negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan YME, usia paling rendah 35 tahun, punya pengalaman di bidang penyelenggaran penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas paling singkat 5 tahun.

Lalu berwibawa, jujur, adil, dan memiliki integritas, bebas penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, serta zat adiktif lain, tidak pernah dijatuhi hukuman pidana tetap, bersedia bekerja penuh waktu.

Kemudian non anggota politik, tidak merangkap jabatan, bagi PNS diberhentikan sementara, aktif dan memiliki jaringan di pemerintahan, LSM, dan lainnya.

KND sendiri memiliki tugas untuk pemantauan,  evaluasi, advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

KND menjadi wujud dari upaya implementasi dan pemantauan nasional terhadap Convention of The Right of Person With Disabilities (CRPD). (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya