Syarat Misa Natal di Gereja Katedral, Ada Dua Cara Ini

Syarat Misa Natal di Gereja Katedral, Ada Dua Cara Ini - GenPI.co
Ibadah Natal di Katedral Dibatasi, foto : Instagram/katerdaljakarta

"Usia umat yang hadir sesuai ketentuan adalah 18 sampai 59 tahun dengan memastikan kesehatan masing-masing,” tuturnya. 

Umat juga diimbau bersama-sama menjaga kesehatan diri dan kesehatan umat lainnya di masa pandemi ini dengan tetap merayakan sukacita Natal dengan cara yang khas dan unik.(*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya