Maaf! Tempat Pemakaman Jenazah Covid-19 di Jakarta Sudah Penuh

Maaf! Tempat Pemakaman Jenazah Covid-19 di Jakarta Sudah Penuh - GenPI.co
Petugas pemakaman pasien covid-19 di blok muslim TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. FOTO: Antara

GenPI.co - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan izin jenazah covid-19 untuk dimakamkan pada liang lahat di luar Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus.

Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman COVID-19 TPU Pondok Ranggon,​ Muhaemin, mengatakan hal itu karena situasi liang lahat di TPU khusus telah penuh.

BACA JUGA:  Malaysia Cari Gara-gara, Azis Syamsuddin Beraksi Begini

Ia mengatakan, Pemprov DKI telah memberlakukan sejumlah kriteria terhadap jenazah covid-19 yang akan dimakamkan di luar TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur atau TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

"Krisis lahan pemakaman covid-19 terjadi sejak 8 November 2020. Sekarang lokasi untuk pemakaman sudah 'full' (penuh) ," kata Muhaemin di Jakarta, Senin (28/12).

Pengelola TPU memberlakukan pemakaman jenazah covid-19 secara tumpang atau dilakukan pada satu liang lahat yang sama.

Muhaemin mengemukakan sejumlah persyaratan bagi keluarga ahli waris yang akan memakamkan jenazah pasien COVID-19 secara tumpang.

Pertama, liang lahat yang dipergunakan harus berisi jenazah dari kalangan keluarga dalam satu Kepala Keluarga (KK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya