Maaf! Tempat Pemakaman Jenazah Covid-19 di Jakarta Sudah Penuh

Maaf! Tempat Pemakaman Jenazah Covid-19 di Jakarta Sudah Penuh - GenPI.co
Petugas pemakaman pasien covid-19 di blok muslim TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. FOTO: Antara

"Hanya menggunakan sistem tumpang dengan jenazah keluarga sebelumnya yang sudah lebih dulu dimakamkan," katanya.

Syarat kedua, kata Muhaemin, petak liang lahat yang akan digunakan secara tumpang wajib memenuhi kriteria ukuran untuk dibuatkan lubang yang sesuai dengan ukuran peti jenazah.

Ukuran tersebut memiliki lebar 90 sentimeter dengan panjang 210 sentimeter. "Jarak dengan sumber air sumur warga minimal 50 meter," katanya.

Syarat berikutnya adalah jarak dengan permukiman penduduk dari TPU minimal 500 meter sesuai dengan standar dari Direktorat Jendral Kementerian Agama.

Seiring dengan situasi lahan untuk liang lahat di TPU Pondok Ranggon yang telah penuh, kata Muhaemin, maka diimbau bagi keluarga ahli waris untuk memanfaatkan TPU lain yang telah memenuhi kriteria persyaratan.

Saat ini TPU yang tersebar di lima wilayah kota administratif DKI Jakarta telah mengizinkan pemakaman sesuai prosedur covid-19.

BACA JUGA: Komnas HAM Temukan Fakta Baru, Kapolda Metro Makin Tersudut

"Bagi warga yang memiliki makam keluarga di TPU lainnya yang tersebar di lima wilayah Jakarta, bisa dimakamkan secara tumpang, selama lokasi tersebut memenuhi syarat," tandasnya. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya