Jokowi Top! PNS Bakal Dapat Gaji Minimal Rp 9 Juta/Bulan

Jokowi Top! PNS Bakal Dapat Gaji Minimal Rp 9 Juta/Bulan - GenPI.co
Tjahjo Kumolo (foto: SC IG Tjahjo Kumolo)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menata perekonomian dalam negeri, termasuk gaji yang diterima pegawai negeri sipil (PNS).  

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan tunjangan PNS atau aparatur sipil negara (ASN) akan dikerek.

BACA JUGALumayan Banget! Lolos CPNS 2021, Bakal Dapat Gaji Pokok Segini

“Jadi ASN paling rendah (golongannya), bisa bisa minimal Rp 9 juta sampai Rp 10 juta,”kata Tjahjo yang diunggah YouYube Kemenag RI.

Dia mengatakan, tunjangan yang dinaikkan tersebut, semestinya telah diterapkan tahun ini.

Namun ditunda, karena terjadi pandemi virus corona (covid-19).

“Memang gaji pokok tidak mungkin naik, karena menyangkut pensiun,” ujar Tjahjo.

BACA JUGA3 Hari Menuju 2021, Guru Honorer Siapkan Persyaratan Seleksi PPPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya