WNA Dilarang Masuk Indonesia, Bagaimana Hubungan Diplomatik?

WNA Dilarang Masuk Indonesia, Bagaimana Hubungan Diplomatik? - GenPI.co
Wiku Sasmita, Jubir Satgas Penanganan Covid-19. Foto: BNPB

GenPI.co - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan hubungan diplomatik antarnegara tetap dijaga meskipun ada pembatasan perjalanan WNA masuk ke Indonesia. 

“Hubungan diplomatik antarnegara harus tetap dijaga. Sebab, ekonomi juga sudah mulai berjalan, maka dari itu koordinasi dari semua aspek itu menjadi satu kesatuan,” ujar Wiku dalam Webinar, Selasa (29/12).

BACA JUGAWNA Dilarang Masuk Indonesia Per 1 Januari 2021

Wiku menegaskan kebijakan yang dibuat harus scientific dan diakui oleh World Health Organization (WHO). 

“Sudah dijelaskan dalam membuat kebijakan kita betul-betul melihat apa namanya buktinya evidence-based secara scientific yang secara internasional juga diakui,” paparnya. 

Dia juga menambahkan, kebijakan tersebut harus melihat risiko. Sehingga kebijakan yang tersebut harus koheren atau sinkron. 

Namun, Wiku mengatakan jika kebijakan ini memiliki waktu yang dibatasi dan akan berkembang tergantung dengan situasi ke depannya. 

“Limited-nya ya tentunya sekarang kan baru diatur dengan SE Nomor 4 Tahun 2020 adalah jadi dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 14 Januari 2021,” paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya