Pupus! Gaji PNS 2021 Batal Dikerek jadi Minimal Rp 9 Juta/Bulan

Pupus! Gaji PNS 2021 Batal Dikerek jadi Minimal Rp 9 Juta/Bulan - GenPI.co
Tjahjo Kumolo (foto: Antara)

GenPI.co - Harapan pegawai negeri sipil (PNS) bisa mendapatkan total gaji minimal Rp 9 juta per bulan pada tahun 2021 pupus sudah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo telah mengemukakan hal tersebut.

BACA JUGAJokowi Top! PNS Bakal Dapat Gaji Minimal Rp 9 Juta/Bulan

“Priortas anggaran untuk infrastruktur kesehatan dan bantuan sosial mengahdapi pandemi covid-19, maka mohon maaf kalau belum bisa terpenuhi pada tahun anggaran 2020 atau 2021,” kata Tjahjo Kumolo yang diunggah YouTube Kementerian PANRB, 29 Desember 2020.

Meski begitu, pembahasan peningkatan penghasilan PNS akan terus diperjuangkan.

“Saya yakin pemerintah akan terus memperhatikan yang berkaitan dengan berbagai tunjangan,” ujar Tjahjo.

Namun, tambahnya, saat ini ada sejumlah golongan dan jabatan PNS yang telah memperoleh gaji di kisaran Rp 9 juta per bulan, atara lain untuk para ahli muda, pertama, madya.

“Karena ada pandemi itu, saya kira belum bisa secara keseluruhan. Keuangan negara  mengalami tekanan ada skala prioritas yang difokuskan untuk kebutuhan subsidi kesehatan dan sosial, maka peningkatan PNS seandainya tertunda itu saya kira teman PNS memahami,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya