Abu Bakar Baasyir Bebas, Reaksi Mahfud MD Sangar

Abu Bakar Baasyir Bebas, Reaksi Mahfud MD Sangar - GenPI.co
Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut tidak ada perlakuan khusus dari pemerintah terhadap Abu Bakar Baasyir.

Baasyir yang merupakan terpidana kasus terorisme akan bebas dari LP Gunung Sindur, Bogor, Jaka Barat, Jumat (8/1).

BACA JUGA: Pembebasan Baasyir Politik Kemanusiaan Jokowi

“Sudah ada mekanisme penanganan dan pengawasan," kata Mahfud, Rabu (6/1).

Menurut menteri asal Madura itu, Baasyir memang memiliki hak bebas secara murni.

“Sebab, dia telah selesai menjalani hukumannya secara penuh," kata Mahfud MD.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi menyebut Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

Dia menjelaskan, Baasyir sudah menjalani hukuman dengan baik dan mengikuti semua ketentuan serta prosedur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya