Berstatus Waspada, Wisatawan Gunung Bromo Diwajibkan Bawa Benda ini

Berstatus Waspada, Wisatawan Gunung Bromo Diwajibkan Bawa Benda ini - GenPI.co
Wisatawan diminta tidak khawatir namun tetap waspada saat mengunjungi Bromo.

GenPI.co - Abu vulkanik tipis yang menyembur di kawasan wisata Gunung Bromo, membuat aktivitas masyarakat dan wisatawan cukup terganggu. Oleh karenanya Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menghimbau wisatawan agar tetap mawas diri selama periode Waspada atau level II ini.

"Tidak perlu kawatir sepanjang mengikuti batas yang kami tentukan. Pengunjung lebih aman memakai masker, topi untuk mengantisipasi sewaktu ada putaran debu tipis itu,” ungkap Kepala Seksi Wilayah I Balai Besar Bromo Tengger Semeru, Sarmin dalam siaran pers yang diterima GenPI.co, Minggu (17/3). 

Pihaknya menjelaskan, gunung Bromo menyemburkan abu vulkanik tipis dalam beberapa hari terakhir. Meski begitu, kawasan Gunung Bromo dianngap masih aman dikunjungi wisatawan.

Menurut Sarmin, situasi di lapangan masih kondusif. Batas aman yang boleh dijangkau wisatawan yakni satu kilometer dari kawah. Jumlah kunjugan wisatawan saat ini masih dalam kondisi normal, namun wisatawan diharapkan tetap mengikuti arahan petugas. 

“Abu vulkanik tipis itu juga tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Status Gunung Bromo juga belum mengalami perubahan yakni, pada level II atau waspada,” tambah Sarmin.

Lebih lanjut Sarmin menambahkan, para pengunjung objek wisata Gunung Bromo masih bisa menikmati keindahan alam dari Penanjakan, Pasir Berbisik, Bukit Teletubis, dan Seruni Poin. Hanya saja, para pengunjung yang berada di laut pasir diimbau untuk menggunakan masker dan pelindung mata.

Gunung Bromo merupakan gunung berapi aktif dengan ketinggian 2.329 meter di atas permukaan laut, yang terletak di empat wilayah yakni Kebupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Malang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya