Abu Bakar Ba’asyir Bebas, Pak Ujang Komentar Begini

Abu Bakar Ba’asyir Bebas, Pak Ujang Komentar Begini - GenPI.co
Abu Bakar Ba’asyir (foto: Antara)

GenPI.co - Ustaz Abu Bakar Ba’asyir bebas murni dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (8/1/2021).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin memberikan tanggapan terkait bebasnya Abu Bakar Ba’asyir. 

BACA JUGAAbu Bakar Baasyir Bebas, Reaksi Mahfud MD Sangar

Dia mengatakan Abu Bakar Ba’asyir telah dinyatakan bebas murni setelah menjalani hukuman selama 15 tahun penjara, setelah dikurangi remisi sebanyak 55 bulan. 

“Pada 2019, Presiden pernah ingin membebaskan Abu Bakar Ba’asyir dengan alasan kemanusiaan. Namun, beliau menolak karena harus menandatangi surat perjanjian,” ujarnya kepada GenPI.co, Jumat (8/1/2021).  

Dosen Universitas Al Azhar Indonesia ini juga mengatakan pemerintah tidak khawatir terkait bebasnya mantan narapidana kasus terorisme tersebut. 

BACA JUGARizal Ramli Skakmat Risma, Sebut Mensos Terlalu Lebay

“Saya berkeyakinan tidak, karena pemerintah pernah ingin membebaskan (dengan) alasan sakit dan kemanusiaan. Di sisi lain, negara juga punya instrumen untuk memantau dan mengawasi pihak-pihak yang dianggap terkait dengan jaringan dan kelompok tertentu,” paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya