Sriwijaya Air Jatuh, YLKI Minta Pengawasan Maskapai Diperketat

Sriwijaya Air Jatuh, YLKI Minta Pengawasan Maskapai Diperketat - GenPI.co
Pesawat Sriwijaya Air. Foto: Antara

GenPI.co - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan kepada semua maskapai udara.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, hal ini penting untuk menjamin perlindungan konsumen jasa penerbangan.

BACA JUGA: Pesawat Sriwijaya yang Jatuh Sudah Rusak Sejak dari Makassar?

"Selain itu pengawasan yang lebih ketat juga untuk menjamin aspek keselamatan penerbangan secara keseluruhan," kata Tulus Abadi di Jakarta, Minggu (10/1).

Tulus mengatakan bahwa pihaknya juga meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan dari hilir hingga hulu.

Ia pun memaparkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Dalam UU tersebut, dijelaskan bahwa konsumen mempunyai hak atas keselamatan, keamanan, dan kenyamanan selama menggunakan jasa penerbangan.

Selain itu, YLKI juga meminta manajemen maskapai Sriwijaya dan Kemenhub untuk menjamin secara penuh hak-hak keperdataan konsumen yang menjadi korban kecelakaan tersebut, baik secara materiil maupun immateril.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya