Dana Taperum PNS Dikelola BP Tapera, Pengamat Soroti Hal Ini

Dana Taperum PNS Dikelola BP Tapera, Pengamat Soroti Hal Ini - GenPI.co
PNS (foto: JPNN)

GenPI.co - Mulai minggu kedua Januari 2021, BP Tapera dijadwalkan mencairkan Dana Tabungan Perumahan Rakyat (Taperum) untuk pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), termasuk guru dan ahli waris.

Dana Taperum semula dikelola oleh Bapertarum PNS. Namun, lembaga tersebut dibubarkan pada 24 Maret 2018 dan pengelolaan dananya dialihkan ke BP Tapera.

BACA JUGADana Taperum Meleleh Minggu Ini, Tak Semua Pensiunan PNS Dapat

Pengamat kebijakan publik Lina M menilai wajar jika proses pengembalian dana yang memakan waktu, dikarenakan masih terjadi peralihan sistem.

Namun, prinsip good governance harus selalu dijaga oleh pemerintah.

“Artinya, siapa pun pengelolanya dan kebijakan yang berlaku, yang penting adalah bagaimana semua orang yang memiliki kewajiban iuran tersebut dapat mengakses informasi dengan baik,” jelasnya.

Menurutnya, banyak PNS yang bingung akibat informasi yang tidak lengkap dari pemerintah perihal perubahan dari Taperum ke Tapera.

“Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan sosialisasi untuk kita semua disamping memperbaiki sistem yang ada. Jangan buat peraturan saja, tapi tidak memberi tahu apa-apa ke para pekerja yang dipotong gajinya untuk Tapera,” paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya