Jasa Raharja Berikan Santunan Rp 50 Juta Korban Sriwijaya Air

Jasa Raharja Berikan Santunan Rp 50 Juta Korban Sriwijaya Air - GenPI.co
Jasa Raharja Langsung Berikan Santunan. FOTO: Andri/GenPI.co

GenPI.co - Keluarga Pramugara bernama Okky Bisma yang diidentifikasi oleh timTim Disaster Victim Identification (DVI) sudah menerima santunan sebesar Rp 50 juta.

Seperti diketahui Okky adalah korban pertama yang berhasil diidentifikasi dari total 62 penumpang dan kru Sriwijaya Air yang jatuh di perairan Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu.

BACA JUGA: 56 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air Sudah Diterima RS Polri

Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Amos Sampetoding mengatakan, setelah mengetahui ada korban terindentifikasi pihaknya langsung menyerahkan santunan.

"Kami serahkan santunan kepada ahli waris yang korban," katanya kepada wartawan, Selasa (12/1).

Amos menjelaskan, pihaknya diseluruh Indonesia saat ini juga tengah bersiap menunggu pengumuman dari tim DVI terkait identifikasi korban lainnya.

"Jika ada pengumaman maka dengan waktu cepat kami langsung berikan santunan," katanya.

Pihaknya juga menyampaikan keprihatinan dan semoga keluarga korban dapat tabah serta sabar menerima tragedi jatuhnya SJ-182.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya