Kampanye Vaksin, Tapi Pemerintah Abai Penegakan 3 T

Kampanye Vaksin, Tapi Pemerintah Abai Penegakan 3 T - GenPI.co
Petugas medis memberikan suntikan vaksin covid-19. FOTO: Antara

GenPI.co - Koalisi Warga untuk LaporCovid-19 dan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) menilai pemerintah justru abai dengan penegakan 3T (testing, tracing, treatment) di tengah marak kampanye vaksin.

Pemerintah juga dinilai tak memiliki komitmen penuh untuk melakukan karantina wilayah atau pembatasan sosial secara ketat.

BACA JUGA: Jimly Asshiddiqie Konsisten Tolak Ambang Batas Calon Presiden

Belakangan ini terlihat bahwa korban meninggal akibat covid-19 semakin banyak dari kalangan tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas layanan primer, seperti puskesmas dan klinik.

Hal tersebut menunjukkan bahwa penyebaran wabah yang semakin meluas di dalam komunitas tenaga kesehatan akibat minimnya proteksi.

Menurut Survei Kebutuhan Puskesmas CISDI periode Agustus-September 2020, sebanyak 40 persen puskesmas masih kekurangan masker bedah untuk memberikan pelayanan pada pasien dengan gejala covid-19.

Direktur Kebijakan CISDI Olivia Herlinda mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah drastis agar layanan kesehatan nasional tidak runtuh.

“Komunikasi publik yang berbasis bukti, fokus, dan tidak terdistorsi dengan narasi-narasi palsu harusnya dilakukan sejak awal pandemi,” katanya dalam keterangan tertulis CISDI, Jumat (15/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya