Honorer Tua Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS, Akademisi: Soal Pilihan

Honorer Tua Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS, Akademisi: Soal Pilihan - GenPI.co
Ilustrasi (foto: JPNN)

GenPI.co - Kalangan honorer usia di atas 35 tahun, berharap bisa lolos ikut seleksi CPNS jika ada revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun baru saja rapat pembahasan atas RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN tingkat pertama di Komisi II DPR RI, digelar pada Senin (18//2021), harapan itu sudah pupus.

BACA JUGAPentolan Honorer Ini Kekeh Inginkan K2 Jadi PNS Bukan PPPK

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menolak revisi UU ASN memasukkan aturan soal penyelesaian masalah honorer. 

Tjahjo juga menegaskan, penuntasan masalah honorer usia 35 tahun ke atas, tidak perlu dimasukkan dalam undang-undang tetapi cukup lewat peraturan pemerintah (PP). 

Pengamat Reformasi Birokrasi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Yogi Suprayogi mengatakan soal usia perekrutan PNS dihadapkan dalam dua pilihan.

“Pilihannya kita mau meningkatkan kualitas atau kuantitas. Kalau pilihan masyakat ingin kuantitasnya, silakan saja diperbanyak PNS-nya. Tapi kualitas PNS segitu-segitunya,” kata pengamat kebijakan publik ini kepada GenPI.co, Senin (18/1/2021).

Tapi kalau mau meningkatkan kualtas harus ada standardisasi kompetensi, antara lain stadardisasi tes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya