Pelanggar Prokes di Tangsel Dihukum Berdoa di Pemakaman

Pelanggar Prokes di Tangsel Dihukum Berdoa di Pemakaman - GenPI.co
Pelanggar prokes dihukum berdoa di pemakaman. FOTO: Antara

GenPI.co - Pelanggar protokol kesehatan di Tangerang Selatan diberi sanksi unik. Ya, mereka yang tertangkap melanggar prokes dihukum dengan berdoa di pemakaman TPU Jombang Ciputat.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fahri, mengatakan jumlah warga yang tertangkap dalam razia protokol kesehatan tersebut berjumlah 19 orang.

BACA JUGA: Pertarungan Jakarta Keras, Gibran Bakal Rontok Lawan Anies

Para pelanggar protokol kesehatan tersebut terjaring dalam razia yang dilakukan petugas di Rawa Lele, Villa Bintar dan Puskesmas. Sebagian besar pelanggar terjaring karena tak memakai masker.

"Jadi warga ini terjaring saat berada di pinggir jalan dan ada petugas melakukan patroli. Kemudian kami berikan sanksi sosial berupa berdoa di pemakaman agar bisa menumbuhkan kesadaran dan kepedulian," ujar Muksin, Senin (18/1).

Ia mengatakan para pelanggar diajak untuk melakukan ziarah dimakam dan memanjatkan doa agar terhindar dari covid.

BACA JUGA: Golkar dan Demokrat Bersatu, Bisa Adang Kekuatan Capres PDIP

"Ini untuk memberikan kesadaran agar saling peduli. Karena bisa saja warga menularkan kepada yang lainnya dan memiliki kondisi tubuh rentan sehingga menyebabkan kematian. Harus saling peduli dengan selalu menjalankan protokol kesehatan," tegasnya. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya