Cegah Penjarahan, Polisi Kawal Ketat Toko dan SPBU di Sulbar

Cegah Penjarahan, Polisi Kawal Ketat Toko dan SPBU di Sulbar - GenPI.co
Cegah Penjarahan, Toko dan SPBU Sulbar Dikawal Ketat Polisi. Foto: BNPB

GenPI.co - Aparat Kepolisian Polda Sulawesi Tengah melakukan pendampingan pengamanan kegiatan jual beli toko retail dan SPBU yang berada di wilayah Martadinata, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (19/1). 

Pengamanan tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya tindakan yang tidak diinginkan seperti penjarahan karena kepanikan selama masa darurat bencana Gempabumi Sulbar Magnitudo 6,2 yang terjadi pada Jumat (15/1).

BACA JUGAKeren! Bantu Gempa Sulbar, TNI Kirim Rumah Sakit Kapal Terapung

“Untuk pengamanan toko retail dan menghindari adanya penjarahan barang kebutuhan pokok pada masa darurat bencana,” ujar salah satu anggota Samapta Polda Sulteng, Bripda Leo Asnawi.

Selain untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Asnawi dan anggota Samapta Polda Sulteng juga bertindak untuk memberikan arahan terkait kedisiplinan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat yang hendak membeli barang kebutuhan.

Hal itu dilakukan meningit penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 masih berpotensi terjadi di Tanah Air.

“Kita juga ingatkan (masyarakat) untuk patuh protokol kesehatan,” jelas Asnawi.

Menurutnya, sejak toko dan SPBU dibuka pada masa darurat bencana pada Senin (18/1), antusias masyarakat untuk membeli kebutuhan sehari-hari sangat tinggi. Bahkan dia harus bersiaga sejak toko buka mulai dari jam 08.00 hingga 21.00 WITA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya