GenPI.co - Polda Metro Jaya akan menggelar perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad pada Rabu (20/1), di acara ulang tahun Ricardo Galael.
"Rencananya baru gelar perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade okoHidayat saat dikonfirmasi, Selasa (19/1).
BACA JUGA: Komjen Listyo Sigit Utus Kapolda Aceh ke DPR
Tubagus menjelaskan tujuan gelar perkara tersebut adalah untuk memastikan ada atau tidak unsur pidana dalam pesta yang dihadiri oleh sejumlah pesohor tersebut.
"Nanti gelar perkaranya bareng-bareng melihat ada nggak pidananya. Karena itu kan di rumah, pribadi sifatnya," ujar Tubagus.
Dia mengatakan perkara tersebut masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. "Perkaranya tetap ditangani Polres Jakarta Selatan," katanya.
BACA JUGA: KPK Keluarkan Pernyataan Keras, Pejabat Negara Harus Patuh
Nama selebritas Raffi Ahmad menjadi perbincangan setelah sejumlah akun media sosialmemuat foto Raffi Ahmad bersama teman-temannya yang tidak mengenakan masker di acara ulang tahun anak Bos KFC, Ricardo Galael. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News