DPR Tetap Ngotot Guru Honorer Tua Jadi ASN Tanpa Seleksi PPPK

DPR Tetap Ngotot Guru Honorer Tua Jadi ASN Tanpa Seleksi PPPK - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Antara)

GenPI.co - DPR-RI menyuarakan agar para guru honorer yang telah lama mengabdi dan berusia tua atau di atas 35 tahun bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) tanpa seleksi.

Salah satunya, adalah dengan mengangkat mereka lewat skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGABeri Kesempatan Guru Honorer Seleksi PPPK: DPR Kecewa, Kenapa?

Pasalnya, pemerintah paling lambat April 2021 akan melakukan rekrutmen 1 juta guru, yang bisa diikuti para honorer.

Komisi X DPR-RI mendorong adanya kebijakan afirmasi untuk mendukung para guru honorer yang telah lama mengabdi dan usianya di atas 35 tahun.

“Pengangkatan guru PPPK hendaknya mempertimbangkan aspek pengabdian dan prioritas bagi guru yang berusia di atas 35 tahun,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam raker dengan Kemendikbud di Jakarta, Senin (18/1/2021).

BACA JUGADPR Tolak Mentah-mentah Seleksi Guru Hanya Lewat Jalur PPPK

Syaiful Huda mendorong skema yang digunakan bukanlah seleksi melainkan pengangkatan, terutama bagi guru honorer yang mengabdi di atas 5 tahun bahkan hingga 20 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya