Gosip Ada Pensiun Dini PNS Massal, Tjahjo Kumolo Bilang Begini

Gosip Ada Pensiun Dini PNS Massal, Tjahjo Kumolo Bilang Begini - GenPI.co
PNS (foto: Antara)

GenPI.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo menanggapi kabar yang mengatakan bakal ada pensiun dini massal pegawai negeri sipil (PNS).

Gosip ini beredar karena adanya program perampingan organisasi.

BACA JUGAKenaikan Tunjangan Jabatan Fungsional PNS, Akademisi: Belum Clear

Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada rasionalisasi berupa pensiun dini PNS secara massal akibat program perampingan organisasi.

Karena, ujarnya, PNS yang instansinya terkena perampingan atau dibubarkan akan dialihkan ke instansi lainnya. 

"Kami menghargai usulan DPR ketentuan rasionalisasi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) untuk dimasukkan dalam undang-undang untuk melindungi ASN. Namun, menurut pandangan kami tidak perlu," kata Menteri Tjahjo.

Hal itu dikemukakannya dalam rapat pembahasan tingkat pertama atas RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, di Komisi II DPR RI, Senin (18/1/2021).

Ia mengemukakan, berdasarkan Pasal 4 ayat (1) UUD 1945, Presiden memegang kekuasaan tertinggi penyelenggaraan pemerintahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya