GenPI.co - Pensiunan PNS dan ahli warisnya bisa makin girang. Dana tabungan perumahan (Taperum) telah cair sebagian. Itu menjadi hak pensiunan PNS dan ahli waris.
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro mengatakan dana Taperum PNS yang dicairkan pada pencairan tahap I mencapai Rp1,5 triliun.
BACA JUGA: Weton Gagah Berani, Kalau Jadi Pemimpin Bisa Bikin Dunia Bergetar
Dana itu diterima 367.740 pensiunan hingga 19 Januari 2021. “Hak untuk pensiunan PNS sebagian sudah kami cairkan,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (21/1/2021).
Dana dicairkan kepada mereka yang masih memiliki saldo dengan turut memperhitungkan manfaat yang pernah diterima
Eko menerangkan dana yang dicairkan tersebut juga termasuk dana Taperum PNS yang menjadi hak pensiunan PNS yang pensiun sejak Mei 2019 hingga Desember 2020.
BACA JUGA: Hoki Zodiaknya Bagus Banget, Hari Ini Doi Bisa Bikin Melongo
Untuk PNS yang sudah pensiun sebelum Mei 2019, dana Taperum PNS sudah dicairkan Bapertarum PNS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News