ASN Jangan Coba Langgar Ketentuan Ini, Bisa Kena Hukuman Disiplin

ASN Jangan Coba Langgar Ketentuan Ini, Bisa Kena Hukuman Disiplin - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Pixabay)

BACA JUGAGosip Ada Pensiun Dini PNS Massal, Tjahjo Kumolo Bilang Begini

Dengan begitu pegawai ASN tetap bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. 

Jika ada yang melanggar, PPK diinstruksikan melakukan upaya penegakan disiplin pegawa ASN.

Soal hukuman disiplin antara lain disebutkan di bagian Ketentun 2 b.

Di ketentuan itu, di antaranya disebutkan agar diberikan hukuman disiplin terhadap pelaggaran kewajiban masuk kerja, menjalankan tugas kedinasan, dan mentaati ketentuan jam kerja sesuai dengan penerapan sistem kerja baru. (*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya