KKP Lepasliarkan 401.408 Benur Hasil Selundupan

KKP Lepasliarkan 401.408 Benur Hasil Selundupan - GenPI.co
Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan

GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan 401.408 ekor benih bening lobster atau benur di Pantai Marapalam, Sungai Pinang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Rabu (20/1/2021).

Pelepasliaran benur tersebut terdiri dari 393.570 ekor benih lobster jenis pasir dan 7.838 ekor benih lobster jenis mutiara.

BACA JUGABantu Perekonomian Nasional, KKP Galakkan Perikanan Budi Daya

Benur tersebut dikemas dalam 2.016 kantong plastik beroksigen dan dibagi kedalam 78 box styrofoam.

"Kemarin, sekitar pukul 12.55 sampai 18.00 WIB, telah dilakukan kegiatan pelepasliaran benih bening lobster di perairan Sumatera Barat," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina, Kamis (21/1/2021).

Rina menambahkan bahwa benur tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan yang dilakukan oleh Polres Tanjung Jabung Barat, Senin (18/1)/2021

Kala itu, sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat dan Polsek Betara menemukan 78 box styrofoam mencurigakan di kawasan Kuala Betara.

Selanjutnya, polisi melakukan pengecekan dan mendapati bahwa 78 box styrofoam tersebut berisikan benih lobster.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya