Pemulihan Gempa Sulbar, Pemerintah Siapkan Dana hingga Rp 50 Juta

Pemulihan Gempa Sulbar, Pemerintah Siapkan Dana hingga Rp 50 Juta - GenPI.co
Posko Gempa Bumi Sulawesi Barat. Foto: BNPB

GenPI.co - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta proses pendataan kerusakan rumah warga terdampak Gempabumi Sulawesi Barat (Sulbar) Magnitudo 6,2 agar segera diselesaikan.

Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, hal itu harus dilakukan sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera dilakukan, meskipun statusnya masih dalam masa transisi darurat menuju pemulihan.

BACA JUGADampak Gempa Talaud, BNPB: 5 Rumah dan 1 Gereja Rusak

“Kita upayakan pendataan harus sesegera mungkin selesai, supaya program rehabilitasi dan rekonstruksi itu dapat segera berjalan walaupun statusnya masih dalam status transisi darurat,” jelas Doni, Jumat (22/1).

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke lokasi terdampak Gempabumi Sulbar pada Senin (18/1), masyarakat akan diberikan dukungan berupa dana stimulan untuk membangun kembali rumah mereka yang rusak terdampak gempabumi.

Adapun besaran dana stimulan tersebut adalah Rp 50 juta untuk rumah rusak berat, Rp 25 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp 10 juta untuk rusak ringan.

Dalam implementasinya, Doni menjelaskan bahwa dana stimulan diharapkan dapat dikelola oleh masyarakat dengan dukungan oleh TNI dan Polri agar prosesnya dapat lebih cepat sehingga tidak ada masyarakat yang belama-lama di pengungsian.

“Dana stimulan ini diharapkan nantinya bisa dikelola oleh masyarakat dengan dukungan TNI dan Polri,” jelas Doni.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya