Viral Kasus Siswi Dipaksa Berjilbab, KPAI Ngamuk, Begini Sikapnya

Viral Kasus Siswi Dipaksa Berjilbab, KPAI Ngamuk, Begini Sikapnya - GenPI.co
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti. Foto (Instagram/@retno.listyarti_official)

GenPI.co - KPAI prihatin dengan berbagai kasus di beberapa sekolah negeri yang terkait dengan intoleransi dan kecenderungan tidak menghargai keberagaman.

Salah satunya yang terjadi di SMKN 2 Padang yang mewajibkan semua siswi bahkan yang beragama non islam untuk mengenakan jilbab di sekolah.

BACA JUGASiswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab, KPAI Geram, Kepsek Tertekan

Belum lagi muncul, pendidik di SMAN di Depok dan DKI Jakarta yang menyerukan untuk memilih Ketua OSIS yang beragama Islam.

Retno Listyartri, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan mengatakan bahwa sekolah negeri adalah sekolah pemerintah, yang siswanya beragam atau majemuk. 

"Oleh karena itu, sekolah negeri harusnya menyemai keberagaman, menerima perbedaan dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM,” ujar Retno dalam keterangan resminya. 

Menindaklanjut kasus itu, KPAI mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat untuk memeriksa Kepala SMKN 2 Kota Padang dan jajarannya dengan Permendikbud  No. 82/2015 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

"Pemberian sanksi walaupun hanya surat peringatan menjadi penting, agar ada efek jera," imbuh Retno. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya