Anak Krakatau Turun Status Jadi Waspada, Setelah Siaga Selama 3 Bulan

Anak Krakatau Turun Status Jadi Waspada, Setelah Siaga Selama 3 Bulan - GenPI.co
Gunung Anak Krakatau turun statusnya dari siaga menjadi waspada. (ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki)

GenPI.co — Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) Kementerian ESDM menurunkan status aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau dari Level 3 atau Siaga menjadi Level 2 atau Waspada, berlaku sejak 25 maret 2019. 

Penurunan ini dilakukan setelah dilakukan analisis yang menunjukkan adanya penurunan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Kepala Badan Geologi, Rudy Suhendar, dalam konferensi pers di Kementerian ESDM mengatakan, potensi terjadinya erupsi masih akan ada. Menurut Rudy, potensi erupsi hanya berupa letusan abu maupun uap.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat maupun wisatawan menjauhi daerah dengan radius 2 kilometer dari kawah Gunung Anak Krakatau. Gunung api Anak Krakatau merupakan salah satu gunung aktif yang berada di Selat Sunda, muncul di antara Pulau Panjang, Pulau Sertung dan Pukau Rakata (Komplek Vulkanik Gunung Krakatau). Gunung api Anak Krakatau sejak pemunculannya tanggal 11 Juni 1927 hingga 2019, telah mengalami erupsi lebih dari 120 kali dengan waktu istirahat berkisar antara 1 - 6 tahun.

Erupsi selama lima tahun terakhir adalah letusan abu dan aliran lava. Pada Juni - Desember 2018 erupsi terus menerus terjadi beberapa kali dengan intensitas energi tremor erupsi terkuatnya terjadi pada bulan September.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya