Polisi Tangkap Wanita Pelaku Tindakan Tak Senonoh di Halte

Polisi Tangkap Wanita Pelaku Tindakan Tak Senonoh di Halte - GenPI.co
Polisi menangkap wanita perbuatan tak senonoh. FOTO: Andri/GenPI

GenPI.co - Polres Jakarta Pusat berhasil mengamankan satu pelaku tindakan tak senonoh di depan Halter Bus SMKN 34, Jakarta Pusat berinisial MA berusia 21 tahun.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin di Mapolres Metro Jakarta Pusat mengatakan, video tindakan mesum itu sempat viral di media sosial dan langsung dilakukan penanganan.

BACA JUGA: Natalius Pigai Dihina, Pernyataan Istana Menggelegar

"Mengamankan salah satu yang diduga pelakunya," jelasnya kepada wartawan, Senin (25/1).

Penangkapan itu berkat penyelidikan gabungan Polres Jakarta Pusat dan Polsek Senen.

Sedangkan itu, Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono menjelaskan, setelah ditangkap pelaku tidak bisa menyebutkan nama pasangannya.

"Namun, kami akan terus melakukan penangkapan pasangannya," jelasnya.

Ewo mengatakan, pelaku menerima uang sebesar Rp 22.000 untuk melakukan tindakan kurang terpuji itu di depan umum dari lawan mainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya