Gus Yaqut Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah untuk Semua Agama

Gus Yaqut Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah untuk Semua Agama - GenPI.co
Menag Yaqut Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah Di Hadapan PGI. Foto: Antara/Wisnu Adhi

GenPI.co - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan mengkaji kembali isi dari surat keputusan bersama dua menteri, yakni Menag dan Mendagri terkait dengan aturan pendirian ibadah.

Menag Yaqut menegaskan, akan memperjelas kembali aturan tersebut agar pendirian rumah ibadah bagi seluruh umat bisa lebih mudah.

BACA JUGACita-cita Gus Yaqut untuk Santri Bikin Merinding, Semoga Terkabul

“Namun, pendirian rumah ibadah tetap harus diatur, tetapi bukan dalam rangka mempersulit,” ujar Menag Yaqut dalam acara virtual Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Senin (25/1).

Gus Yaqut menyebut, jajaran Kementerian Agama berkomitmen akan mempermudah pendirian tempat ibadah.

Namun, komitmen dari Kemenag mesti dibarengi pula oleh pemerintah daerah setempat.

“Kalau Kemenag nggak perlu diragukan lagi, kami terus bekerja untuk mempermudah kelompok umat agama mendirikan rumah ibadahnya,” katanya.

Gus Yaqut menjelaskan, jika selama ini ada kesan pendirian rumah ibadah dipersulit, itu karena ada beberapa faktor yang memengaruhinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya