Memesona! Deretan Fakta Ikan Arwana Irian yang Dilindungi KKP

Memesona! Deretan Fakta Ikan Arwana Irian yang Dilindungi KKP - GenPI.co
Arwana Irian (foto: Dok. KKP)

GenPI.co - Ikan arwana merupakan suku kecil ikan air tawar primitif. Meskipun bersifat predator, ikan ini sangat populer dan banyak dicari karena warna dan bentuknya yang indah.

Tingginya minat dan permintaan pasar menyebabkan harga ikan arwana meroket, seiring dengan keberadaannya di alam yang terancam punah.

BACA JUGAKKP Tetapkan 20 Jenis Ikan yang Dilindungi, Termasuk Arwana Irian

Tak heran, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru saja menerbitkan Kepmen KP Nomor 1 Tahun 2021 yang menetapkan ikan arwana Irian (Scleropages jardinii) sebagai jenis dilindungi.

Cek fakta-fakta lainnya terkait ikan arwana Irian berikut ini.

1. Dilindungi terbatas oleh KKP

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) Andi Rusandi mengatakan bahwa ikan arwana Irian statusnya dilindungi terbatas.

Artinya, perdagangan ikan arwana tetap diperbolehkan secara hukum, tetapi arwana yang diperdagangkan adalah hasil penangkaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya