Hal ini membuat para diplomat sulit untuk mengejar pertumbuhan nilai sewa dari properti. Sebab, gaji atau tunjangan mereka belum tentu naik setiap tahunnya.
BACA JUGA: Tapera, Program untuk Mendorong Milenial agar Memiliki Rumah
Cecep juga mengatakan, saat ini Kemlu juga sedang menjajaki izin prakarsa untuk menyusun Peraturan Presiden terkait hak keuangan pegawai pemerintah RI yang bekerja di kantor pemerintahan di luar negeri.
“Mudah-mudahan, kalau sudah diluncurkan, kami memiliki dasar hukum yang lebih kuat terkait hak-hak keuangan daripada pegawai setempat yang ada di perwakilan kita di luar negeri,” tutup Cecep. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News