Saat ini, Presiden Joko Widodo meminta karantina wilayah terbatas dalam rangka penanganan covid-19. Aturannya karantinanya diminta menjangkau wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News