GenPI.co - Calon petahana Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Aditya Warman memberikan pernyataan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan (nepotisme) di internal BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu ia sampaikan saat mengikuti fit and proper test beberapa waktu lalu. Dia menerangkan mengenai saran, nasihat, dan pertimbangan Dewas BPJS Ketenagakerjaan mengenai masalah di internal.
BACA JUGA: Iuran BPJS Kesehatan Naik saat Pandemi, Ahli: Kok Tega?
"Saya sedang menerangkan SNP (saran, nasihat, dan pertimbangan) ke Komisi IX. Tugasnya Dewas itu melakukan review, melakukan kajian agar tidak terjadi nepotisme," ujar Aditya, Kamis (28/1/2021).
Dia juga menjelaskan perlunya kajian atas sebuah kebijakan publik untuk menghindari nepotisme di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk menghindari nepotisme, menurutnya harus membangun konsep SDM unggul dengan menjaga prosedur rotasi secara adil.
"Dewas dalam melakukan pengawasan dengan cara melakukan kajian yang berdampak kepada governance. Upaya ini dilakukan dalam rangka membangun sebuah kajian pengelolaan SDM atau operational excelent di BP Jamsostek," kata Aditya.
Selama menduduki Dewas di BPJS Ketenagakerjaan lima tahun terakhir sudah melakukan kajian dalam rangka mendukung atas saran, nasihat, dan pertimbangan Dewas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News