KKP Lepasliarkan 89 Ribu Benih Lobster Hasil Sitaan di Sumbar

KKP Lepasliarkan 89 Ribu Benih Lobster Hasil Sitaan di Sumbar - GenPI.co
Foto: Kementerian Perikanan dan Kelautan

GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali lepasliarkan 89.018 Benih Bening Lobster (BBL) hasil sitaan di Pantai Marapalam, Nagari Sungai Pinang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Sabtu (23/1/2021) lalu.

BBL atau benur yang dilepasliarkan merupakan barang bukti penggagalan penyelundupan dari Kepolisian Resort Tanjung Jabung Timur (Polres Tanjabtim) Jambi.

BACA JUGAKKP Kubur Bangkai Paus Bryde di Bali

"Mengemban amanat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) bersama Unit Pelaksana Teknis bertugas memberikan rekomendasi lokasi pelepasliarannya," ujar Dirjen PRL TB Haeru Rahayu di Jakarta.

Tebe mengungkapkan bahwa BBL yang dilepasliarkan ditaksir bernilai Rp 8,9 Miliar. BBL tersebut dikemas dalam 487 kantong plastik beroksigen yang dibagi dalam 17 kotak gabus.

"Berdasarkan hasil identifikasi oleh Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Jambi, diketahui BBL terdiri dari 145 ekor jenis mutiara dan 88.873 ekor jenis pasir," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPSPL Padang Mudatstsir menyampaikan bahwa pemilihan lokasi pelepasliaran sama dengan lokasi pelepasan 401.408 BBL pada Rabu (20/1) lalu.

“Pantai memiliki substrat pasir dengan bebatuan karang yang baik. Kita juga temukan individu lobster cukup besar. Ini sesuai untuk habitat BBL tumbuh dan tim telah bersepakat,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya