Pengajuan Formasi Guru PPPK Masih Seret, Politisi PKS Ungkap Ini

Pengajuan Formasi Guru PPPK Masih Seret, Politisi PKS Ungkap Ini - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Antara)

GenPI.co - Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dijadwalkan berkisar Maret-April 2021.

PPPK masuk dalam aparatur sipil negara (ASN), selain pegawai negeri sipil (PNS). Hak dan tanggung jawab sama, bedanya PPPK masa kerjanya diperpanjang dan tidak memiliki jaminan pensiun.

BACA JUGAAda Masalah Serius di Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK 2021, Solusinya?

Namun pengajuan kebutuhan guru PPPK oleh daerah masih belum mencapai 1 juta orang, seperti jumlah formasi yang dibutuhkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih membeberkan penyebab kondisi tersebut.

“Pada rapat dengar pendapat, Kemenkeu menyampaikan gaji PPPK dianggarkan melalui APBN dan dimasukkan ke dana alokasi umum (DAU) pada masing–masing daerah. Akan tetapi, masih ada keraguan pemda karena hanya baru statement," kata Abdul Fikri Fakih belum lama ini.

Ia mengatakan pemerintah daerah ragu merekrut guru PPPK, karena alasan anggaran gaji akan dibebankan pada daerah. Hal ini dikhawatirkan akan mengurangi alokasi dana pembangunan.

BACA JUGABocoran! PNS Punya Jaminan Pensiun, PPPK Miliki Tabungan Hari Tua

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya