Pengajuan Formasi Guru PPPK Masih Seret, Politisi PKS Ungkap Ini

Pengajuan Formasi Guru PPPK Masih Seret, Politisi PKS Ungkap Ini - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Antara)

Akibatnya, ujar Abdul Fikri Fakih, perekrutan satu juta PPPK guru secara nasional baru mencapai 550 ribu orang.

"Oleh karena, kami berharap semua pemda untuk mendata dan mengajukan PPPK dari honorer tenaga pendidik," kata Abdul Fikri Fakih, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ia mengatakan seleksi guru PPPK yang terbuka bagi guru honorer, semangatnya tak sekadar rekrutmen tapi juga memberi apresiasi pda guru honorer yang telah mengabdi selama bertahun–tahun.

"Tolong hargai masa pengabdiannya. (Guru honorer) jangan disamakan dengan mereka (peserta non-honorer atau fresh graduate) yang tidak berbuat apa–apa tetapi baru mendaftar langsung diterima menjadi PNS atau PPPK," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batang Achmad Taufik mengatakan bahwa tenaga guru honorer di wilayahnya ada yang sudah mencapai masa pengabdian selama 12 tahun.

"Oleh karena itu kami meminta Komis X DPR RI agar guru wiyata bakti (honorer) yang usainya sudah di atas 35 tahun bisa diangkat menjadi PPPK. Namun mereka yang masih memenuhi syarat usia bisa diprioritaskan ke ASN," katanya.

Achmad Taufik mengatakan pihak sekolah akan mengalami kesulitan, apabila yang diangkat tidak berasal dari guru honorer. Karena akan menggeser formasi dari guru honorer di sekolah. (*/ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya