Kementerian ATR/BPN Geber Sosialisasi Reforma Agraria

Kementerian ATR/BPN Geber Sosialisasi Reforma Agraria - GenPI.co
Wakil Menteri Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra. Foto: Screen Shot

GenPI.co - Wakil Menteri Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra mengatakan, pihaknya berkewajiban menyosialisasikan kebijakan tentang reforma agraria.

Menurut Surya, sosialisasi itu harus dilakukan kepada seluruh elemen bangsa, termasuk akademisi.

BACA JUGA: Titah SBY Buat Kader Demokrat, Harap Disimak

"Yang ingin diatasi reforma agraria dalam ketidakpastian hak, baik legalisasi aset atau memang tidak mempunyai tanah untuk digarap maka membutuhkan tanah tetapi tidak mendapatkan akses, ini akan diatasi oleh reforma agraria yang menjadi tujuan besar Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) di mana ATR/BPN punya tugas pokok di situ," kata Surya dalam Studium Generale Agraria Tata Ruang yang diselenggarakan FISIP Universitas Padjajaran (UNPAD), Rabu, (17/02).

Surya mengatakan, tugas Kementerian ATR/BPN tidak hanya sebatas mendaftarkan tanah.

Menurut dia, Kementerian ATR/BPN harus bisa mengatasi ketimpangan, sinkronisasi ego sektoral terkait agraria, mengomunikasikan masalah pertanahan atau situasi umum agraria yang melibatkan begitu banyak lintas sektor.

Dalam masa penuh ketidakpastian, kata Surya, kehadiran negara secara berkelanjutan menjadi makin penting.

Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) UUPA kehadiran negara mencakup empat hal, yakni peruntukan, penggunaan, penyediaan dan pemeliharaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya