Stop Penyebaran Covid-19, Akses Pintu Masuk Indonesia Makin Ketat

Stop Penyebaran Covid-19, Akses Pintu Masuk Indonesia Makin Ketat - GenPI.co
Stop Penyebaran Covid-19, Akses Pintu Masuk Indonesia Makin Ketat. Foto: Satgas

GenPI.co - Pemerintah memperketat pengawasan di pintu masuk ke dalam negeri selama masa pandemi Covid-19. Hal ini berlaku juga bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke tanah air di samping Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut pemerintah juga mengeluarkan kebijakan yang disesuaikan perkembangan pandemi global. Dan dalam rangka mencegah meningkatnya penularan serta membendung masuknya imported case dan varian baru virus Covid-19. 

BACA JUGAKasus Covid-19 Tertinggi di Jawa Barat, Begini Penjelasan Satgas

"Ini adalah bukti bahwa pemerintah bekerja keras dalam membendung bocornya pertahanan negara melalui masuknya imported cases. Sehingga sistem skrining dan surveilans Covid-19 sangat berpengaruh," jelasnya dalam keterangan pers di Graha BNPB, Kamis (18/2).

Melihat data tanggal 29 Desember 2020 hingga 16 Februari 2021, menunjukkan jumlah kedatang sebanyak 53.118 orang. Dengan rincian, WNI sebanyak 43.495 orang dan WNA 9.746 orang. 

Dari hasil data skrining paads 1.060 orang atau 1,1%, terdapat 728 orang terdeteksi positif. Pada tes swab ke-1 ada 728 orang terdeteksi positif Covid-19. Dan tes swab ke-2 jumlahnya berkurang menjadi 320 orang yang positif Covid-19. 

"Dengan data tersebut, kesimpulan kita bahwa hasil negatif yang ditunjukkan pelaku perjalanan yang memasuki Indonesia, tidak menjamin seseorang benar-benar negatif," tegas Wiku. 

BACA JUGADatang ke Acara Pesta, Raffi Ahmad Disentil Satgas Covid-19

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya