GenPI.co - Sebanyak 51.293 honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) kini telah diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Mereka lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau (PPPK) 2019.
BACA JUGA: Melongo! Rincian Kontrak PPPK Bikin Bahagia Sampai Tembus Langit
Seperti diketahui ASN terdiri dari PPPK dan pegawai negeri sipil (PNS).
Saat ini masih ada tersisa ratusan ribu honorer K2 dan THL TBPP yang terus berupaya bisa diangkat menjadi ASN.
Pengurus Pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Ahmad Saifudin mengatakan, tidak pernah terlintas dalam pikiran pengurus yang sudah menjadi PPPK untuk meninggalkan rekannya.
Mereka berjanji terus mengawal perjuangan honorer K2 mendapatkan status ASN, walaupun tidak bisa full seperti sebelum menjadi PPPK seperti saat ini.
"Berubahnya status kami menjadi PPPK bukan akhir dari segalanya. Walau SK sudah di tangan tidak lalu membuat kami terbuai dalam kegembiraan," kata Saifudin kepada JPNN.com, Jumat (19/2/2021).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News