700 Kg Ikan Segar Dimusnahkan, Ternyata Karena ini...

700 Kg Ikan Segar Dimusnahkan, Ternyata Karena ini... - GenPI.co
Pemusnahan ikan sebanyak 700 kg. (Foto: Dok KPP)

GenPI.co - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) KKP Tarakan memusnahkan 700 kg ikan segar ilegal yang dikirim dari Malaysia. 

Pemusnahan itu bertujuan untuk memberikan peringatan agar kejadian serupa tidak terulang.

BACA JUGA:  KKP Unjuk Gigi dan Gandeng TNI, Singapura Langsung...

Komoditas perikanan illegal itu disita petugas wilayah kerja (Wilker) KIPM Nunukan setelah berkoordinasi dengan tim Lanal pada Jumat (5/2) lalu.

Kepala Balai KIPM Tarakan Umar memaparkan bahwa kasus itu bermula saat tim Lanal Nunukan yang sedang patroli menghentikan sebuah perahu. 

Kejadian tersebut terjadi di perairan Gosong Makasar, Nunukan, pada posisi 4° 0.820´N 117° sekitar pukul 01.51 Wita.

"Setelah diperiksa di lokasi penghentian, didapatkan 20 box berisi ikan segar yang tidak dilengkapi dokumen karantina dan dokumen lain yang menjadi syarat," ujarnya, Jumat (18/2).

Selanjutnya, sekitar pukul 14.42 Wita, Lanal Nunukan menghubungi dan berkoordinasi dengan BKIPM Wilker Nunukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya