BACA JUGA: Aturan Baru BKN, Naik Pangkat PNS Tak Lagi Harus Tunggu 4 Tahun
Oleh karena itu, bagi mereka yang sangat berkompeten dan memenuhi semua syarat, tentu akan bisa cepat naik jabatan.
“Jadi, makin produktif seseorang, maka akan makin cepat naik jabatan. Makin cepat seseorang naik jabatan, maka akan bisa cepat juga naik pangkat,” ujarnya.
Sistem ini akan membuat seseorang makin kreatif dan rajin. Hal itu tentu akan berimbas pada perbaikan kualitas PNS.
“Misalnya, guru harus membuat penelitian tindakan kelas (PTK). Karena, tidak semua guru bisa menulis buku atau membuat pengajaran yang menarik dan kreatif. Jadi, bagian diklat memang harus memikirkan bagaimana seorang pegawai bisa siap untuk pangkat yang lebih tinggi,” paparnya.
Selama ini, ASN di sektor pemerintahan otomatis naik pangkat dalam empat tahun sekali. Namun. Hal itu tidak berlaku bagi ASN di luar pegawai pemerintahan.
“Jadi, maksud Kepala BKN itu adalah bagi mereka yang benar-benar baik, bisa naik jabatan dengan cepat. Biasanya, kalau jabatan naik, ada kenaikan pangkat untuk pegawai berprestasi. Jadi, tidak harus menunggu empat tahun sekali,” jelas Lina. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News