Luhut meminta kementerian dan lembaga terkait segera menyelesaikan Standar Operating Procedure (SOP) yang menjadi acuan teknis penyelenggaran pipa maupun kabel bawah laut. Penyelesaian SOP itu ditargetkan paling lama selesai Juni 2021.
"Ini sesuai target kita. Selanjutnya mana saja pipa atau kabel yang habis kontraknya segera ditata. Jangan lagi ada kejadian seperti di Surabaya, yaitu kabel tidak tertanam atau ada kabel atau pipa yang tertabrak kapal," tegasnya. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News