Honorer K2 jadi PPPK, Pengin Kontrak Panjang hingga Usia Pensiun

Honorer K2 jadi PPPK, Pengin Kontrak Panjang hingga Usia Pensiun - GenPI.co
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menyerahkan Surat Keputusan Gubernur tentang Pengangkatan sebagai PPPK di lingkungan pemerintah pada 47 orang (foto: SC IG @adpim_provkalbar)

GenPI.co - Penyerahan SK pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil rekrutmen Februari 2019 berlanjut.

Belum lama ini juga dilakukan di Kalimantan Barat. Sebanyak 47 PPPK terdiri dari guru dan penyuluh pertanian, resmi diangkat oleh gubernur Kalimantan Barat. 

BACA JUGAPosisi Terjepit di Seleksi PPPK, Guru Agama Honorer Non-K2 Resah

Pengangkatan resmi ditandai dengan penyerahan SK PPPK yang diserahkan langsung oleh gubernur.

"Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah. Hari ini kami sudah resmi diangkat PPPK," kata Irwansyah, Koordinator Honorer K2 Kalbar kepada JPNN, Selasa (23/2/2021).

Dengan menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK, Irwansyah yang mengabdi di SMAN 1 Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat bersama rekannya, berharap kehidupan mereka lebih sejahtera.  

BACA JUGAPPPK Raswid Bahagia Tak Terkira, Usia Kepala 5 Diangkat jadi ASN

"Kami 47 PPPK guru dan penyuluh pertanian dikontrak (sebagai PPPK) lima tahun terhitung 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2025. Saya digaji Rp 2.966.500," kata Irwansyah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya