KPK Fasilitasi Tahanan untuk Nyoblos di Pemilu 2019

KPK Fasilitasi Tahanan untuk Nyoblos di Pemilu 2019 - GenPI.co
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. (ist)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan membantu para tahanan untuk menyalurkan hak pilihnya pada 17 April nanti. Saat ini KPK sedang memastikan jumlah tahanan yang akan menggunakan hak pilihnya.

"Yang pasti hak pilih mereka akan difasilitasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).

"Sekarang kita sedang pastikan berapa jumlah orangnya," imbuhnya.

Baca juga: Jelang Pemilu 2019, Nobar Film Suara April Mulai Digelar Hari Ini

Hal itu disebut Febri harus dipastikan untuk menentukan lokasi yang dijadikan tempat pemungutan suara (TPS). Sejak 2014 KPK sudah membuat TPS di rutan KPK agar para tahanan bisa mencoblos saat pemilu.

Terakhir tahanan KPK ikut mencoblos dalam gelaran Pilgub DKI putaran kedua pada 2017. Ada sekitar 8 tahanan yang ikut mencoblos. 

Sedangkan pada pilkada serentak 2018 KPK tidak menyiapkan TPS karena DKI Jakarta sudah menggelar Pilkada pada tahun sebelumnya.    


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya