Menurut Menag Yaqut, hal itu ditengarai terjadi lantaran masing-masing agama masih memiliki tafsir yang berbeda terhadap moderasi beragama.
Oleh karena itu, riset ini lantas merekomendasikan agar ada proses internalisasi secara terstruktur. Adapun, sasarannya ialah kepada peserta didik dan setiap lembaga keagamaan.
BACA JUGA: Indonesia Belum Dapat Kuota Haji 2021, Kemenag Tetap Optimistis
Dengan demikian, moderasi beragama secara berkesinambungan bisa tercapai.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News