Brutal! Modal Rp500 Ribu, WNA Tega Lakukan Hal Keji Ini

Brutal! Modal Rp500 Ribu, WNA Tega Lakukan Hal Keji Ini - GenPI.co
Ilustrasi pelecehan anak di bawah umur. (foto: pixabay)

GenPI.co - Polda Metro Jaya menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh berinisial MNA (38), karena melakukan tindakan brutal yakni berbuat tidak senonoh kepada remaja berusia 15 tahun. 

"Tersangka mengaku, sejak April tahun lalu korbannya sudah empat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (25/2).

BACA JUGA: Nasib 2 Janda Aldi Taher, Pria yang Ingin Nikahi Nissa Sabyan

MNA melakukan aksinya terakhir di Jalan Grogol, Pertamburan, Jakarta Barat pada 15 Februari 2021. 

Modus yang digunakan oleh tersangka MMA adalah dengan memberikan iming-iming uang senilai Rp500 ribu.

Lebih lanjut, tersangka MNA juga meyakinkan kepada para korbannya bahwa dia memiliki pabrik gula di wilayah Jakarta.

"Kepada korban, dia mengaku sebagai pemilik pabrik gula di Jakarta," tambah Yusri.

Lebih lanjut, Yusri akan menelusuri kembali WNA tersebut apakah dirinya mengalami kelainan seksual atau tidak. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya