Kemenkes Bongkar Skenario Vaksinasi Gotong Royong, Ini Katanya

Kemenkes Bongkar Skenario Vaksinasi Gotong Royong, Ini Katanya - GenPI.co
Ilustrasi-Vaksin Covid-19. Foto: ANTARA/Shutterstock/am.

GenPI.co - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menegaskan bahwa pengadaan vaksin untuk program mandiri menjadi ranah Kementerian BUMN dan PT Bio Farma (Persero).

Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa jenis vaksin yang digunakan berbeda denga program nasional serta memperoleh Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

BACA JUGA: Fakta Vaksinasi Covid-19 DPR Tertutup, Buat Rakyat Terkaget-kaget

"Vaksinasi Gotong Royong akan berjalan tentunya bila sudah ada. Jenis vaksin tentu harus melalui mekanisme yang sama yakni mendapatkan EUA ataupun melalui penerbitan nomor izin edar dari BPOM. Ini pun harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar dia dalam keterangannya, Jumat (26/2/2021) kemarin.

Lebih lanjut, menurut Nadia, pendistribusian vaksin Covid-19 dalam program Vaksinasi Gotong Royong dilaksanakan oleh Bio Farma.

"Bio Farma dalam distribusi vaksin Covid-19 untuk program Vaksinasi Gotong Royong dapat bekerja sama dengan pihak ketiga," jelas dia.

Nadia juga mengungkapkan jumlah vaksin yang didistribusikan harus sesuai dengan kebutuhan yang telah dihitung atau dilaporkan badan usaha pelaksana ke Kementerian Kesehatan.

"Kami sampaikan kembali bahwa pelayanan Vaksinasi Gotong Royong tidak boleh menganggu pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan pemerintah sehingga pelayanan Vaksinasi Gotong Royong hanya akan dilakukan dengan bekerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan milik swasta yang tentunya memenuhi persyaratan," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya