Wisata Halal Jateng Harus Dikembangkan Sesuai Tren Kekinian

Wisata Halal Jateng Harus Dikembangkan Sesuai Tren Kekinian - GenPI.co
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah Sinoeng N Rachmadi

GenPI.co  - Penghargaan yang diterima Jateng sebagai Destinasi Wisata Halal Unggulan harus terus dikembangkan dan disesuaikan dengan tren market wisatawan kekinian.

Penghargaan yang diberikan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2019 ini sendiri diraih berkat kerja keras bersama, baik pemerintah provinsi, kabupaten/ kota, pengusaha, penggiat wisata, akademisi, Asosiasi Pariwisata Travel Agent dan Perhotelan serta Homestay, hingga masyarakat.

Menurut Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah Sinoeng N Rachmadi melalui apresiasi dari Kementerian Pariwisata tersebut, diharapkan semua penggiat pariwisata dan masyarakat di Jateng terus bersinergi merawat sikap keramahtamahan dan penyediaan fasilitas. Selain itu juga makin informatif, utamanya bagi wisatawan muslim, baik wisatawan nusantara (wisnus) maupun wisatawan mancanegara (wisman).

Baca juga: Raih Penghargaan Destinasi wisata Halal, Ini Pesan Gubernur Jateng

“Sinergi itu sinkronisasi energi. Jadi semua pihak, baik pemerintah maupun stakeholder, harus terus dalam barisan yang sama, memajukan pariwisata melalui penyediaan pelayanan yg makin baik dan informatif,” kata mantan Kepala Biro Humas Setda Provinsi Jateng ini.

Penghargaan diberikan karena destinasi wisata di Jawa Tengah dinilai memberikan akses kenyamanan bagi wisatawan muslim. Mulai dari fasilitas yang disediakan, hingga pendukung lain, seperti kuliner, cenderamata, suvenir, dan sebagainya.

“Pembangunan Pariwisata Jateng ke depan harus berkemajuan dengan mengedepankan peran dunia kreatif dan anak muda milenial, baik melalui event sport tourism maupun pengembangan desa wisata di perdesaan. Sehingga mampu mendorong inovasi generasi muda di desa dalam bidang kepariwisataan,” imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya